Melly Goeslaw Pernah Terima Royalti Hanya Rp 100 Ribu
Melly Goeslaw, penyanyi dan pencipta lagu ternama di Indonesia, pernah merasakan momen di mana ia hanya menerima royalti sebesar Rp 100 ribu. Hal ini ia bagikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya baru-baru ini.
Dalam unggahannya, Melly mengungkapkan bahwa royalti yang diterimanya berasal dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Meskipun dalam beberapa kesempatan ia mendapatkan jumlah yang lebih besar, ada juga saat di mana pendapatannya dari royalti terbilang kecil.

Royalti Melly Goeslaw dari Lagu Populer
Berdasarkan informasi dari WAMI, Melly Goeslaw menerima royalti sebesar Rp 559,9 juta dari lagu Ayat Ayat Cinta yang ia ciptakan dan dinyanyikan oleh Rossa.
Baca Juga ; Armand Maulana Buka Suara soal Direct License, Asalkan Mekanismenya Jelas
Selain itu, ia juga memperoleh royalti dari lagu-lagunya sendiri seperti Gantung dan Ada Apa dengan Cinta yang hingga kini masih sering diputar.
“Alhamdulillah lagi nyantai nonton TV, tiba-tiba dapat transferan dari LMK @wami.id. Rezeki dari Allah SWT, terima kasih WAMI, yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu-lagu saya,” tulis Melly dalam unggahannya.
Royalti Tidak Bersifat Tetap
Melly Goeslaw menjelaskan bahwa royalti yang diterima seorang musisi tidak bersifat tetap. Hal ini tergantung pada seberapa sering dan di mana lagu-lagu mereka diputar atau digunakan secara resmi.
“Royalti ini tidak tetap, ya. Kadang saya dapat ratusan juta, kadang juga cuma seratus ribu lebih. Semua tergantung seberapa banyak lagu saya dipakai,” ungkapnya.
Sebagai seorang musisi senior, Melly Goeslaw berharap agar seluruh pihak yang menggunakan lagu secara komersial bisa lebih disiplin dalam membayar royalti sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, jika hal ini berjalan dengan baik, maka pendapatan para pencipta lagu pun akan lebih optimal.
Lagu Populer Tidak Selalu Mendapatkan Royalti Besar
Melly Goeslaw mencontohkan pengalamannya dengan lagu Salah dari grup Potret. Ia awalnya mengira lagu ini akan menghasilkan royalti besar karena popularitasnya.
Namun, kenyataan berkata lain. Setelah ditelusuri, lagu tersebut hanya populer di wilayah tertentu, seperti Jakarta Selatan, sehingga pendapatan royaltinya tidak sebesar yang diharapkan.
Sebaliknya, lagu-lagu seperti Tegar dan Menghitung Hari justru mendapatkan royalti yang lebih tinggi karena sering diputar di berbagai tempat, termasuk karaoke dan media lainnya.
Harapan untuk Lembaga Manajemen Kolektif
Melly Goeslaw berharap agar LMK, khususnya WAMI, terus berbenah dan meningkatkan sistem mereka agar lebih transparan dan akuntabel. Dengan begitu, para pencipta lagu dapat memperoleh royalti secara lebih adil dan sesuai dengan penggunaan karya mereka.
“Saya berharap WAMI bisa terus memperbaiki sistemnya, lebih transparan, dan lebih baik lagi dalam mendata serta mendistribusikan royalti kepada para pencipta lagu,” tambahnya.
Jadwal Pembayaran Royalti WAMI
Sebagai informasi, WAMI telah menjadwalkan distribusi royalti kepada anggotanya sepanjang tahun 2025. Pembayaran ini akan dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, yakni pada bulan Maret, Juli, dan November.
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berusaha meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan royalti bagi para pemilik hak cipta.
“Ini adalah bagian dari komitmen WAMI untuk memastikan royalti dibagikan secara adil. Kami juga terus berupaya memperbaiki sistem agar lebih optimal ke depannya,” kata Adi dalam pernyataan resminya.
Kebijakan Minimum Royalti bagi Anggota WAMI
Untuk memastikan setiap anggota tetap mendapatkan manfaat, WAMI telah menetapkan kebijakan baru terkait minimum royalti. Setiap anggota yang tergabung sebelum 31 Desember 2024 akan mendapatkan royalti minimal sebesar Rp 500 ribu.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kompensasi bagi pencipta lagu yang karyanya belum teridentifikasi dengan baik dalam sistem.
Adi berharap kebijakan ini bisa memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi para pencipta lagu. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan sistem dan validasi data agar distribusi royalti semakin transparan dan akurat.
“Kami yakin dengan terus berbenah diri, memperbaiki data, dan meningkatkan sistem, manfaat yang diterima anggota akan lebih besar,” pungkas Adi.
Sebagai salah satu musisi yang telah berkarya selama puluhan tahun, Melly Goeslaw menyadari bahwa royalti bukanlah sesuatu yang pasti.
Terkadang, pendapatan dari royalti bisa sangat besar, namun di lain waktu bisa jauh lebih kecil. Oleh karena itu, ia mendorong agar semua pihak yang menggunakan karya musisi lebih sadar dan tertib dalam membayar royalti.
Di sisi lain, ia juga berharap agar LMK seperti WAMI dapat terus meningkatkan sistem pengelolaan royalti agar semakin transparan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para pencipta lagu di Indonesia.