Armand Maulana Buka Suara soal Direct License
Armand Maulana, Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menegaskan bahwa organisasinya terbuka terhadap sistem direct license dalam pengumpulan royalti. Menurutnya, langkah ini perlu didukung dengan mekanisme yang jelas agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di kalangan musisi.
Armand mengungkapkan bahwa alasan utama VISI mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu adalah untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai regulasi tersebut. Ia berharap pemerintah bisa memberikan aturan yang lebih konkret guna memperbaiki sistem pengumpulan royalti di Indonesia.
Baca Juga ; Billy Syahputra Akhirnya Melamar Viktoriya Kolesnaya Kekasih Bulenya
“Makanya kami ajukan ke MK. Keputusan akhir ada di tangan MK, dan setelah diputuskan, kami akan mengikuti aturan yang terbaik,” ujar Armand dalam sebuah kesempatan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
VISI Tidak Menolak Direct License, Tapi Butuh Kepastian Mekanisme
Armand menegaskan bahwa VISI pada dasarnya tidak menolak sistem direct license, namun pelaksanaannya harus memiliki prosedur yang jelas serta dikawal oleh regulasi pemerintah agar tidak merugikan musisi maupun pemegang hak cipta lainnya.
“Mekanismenya harus ada dulu. Pajaknya seperti apa, berapa persen, bagaimana teknisnya, itu semua harus jelas dulu. Kalau belum diumumkan mekanismenya, ya bagaimana mau dijalankan? Negara harus hadir dalam hal ini,” jelas Armand.
Musisi berusia 53 tahun ini juga menekankan bahwa regulasi terkait direct license tidak bisa diberlakukan secara sepihak. Pemerintah harus terlibat aktif dalam memastikan penerapan sistem ini berjalan adil dan menyeluruh, menghindari potensi penyalahgunaan atau ketidakseimbangan hak dan kewajiban dalam industri musik.
“Kalau sistem ini diterapkan, tentu berlaku untuk semua pihak. Penyanyi yang tampil di kafe pun harus mengikuti aturan yang sama karena ini bagian dari hukum. Jadi, kalau sudah ada mekanisme yang jelas, ya kami siap menjalankannya,” tambahnya.
Armand Maulana juga menyoroti pentingnya edukasi kepada para pelaku industri musik terkait penerapan sistem ini. Ia menilai masih banyak musisi yang belum memahami secara detail bagaimana direct license dapat mempengaruhi pendapatan mereka. Oleh karena itu, sosialisasi dari pemerintah maupun lembaga terkait sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dukung Revisi UU Hak Cipta
Selain berbicara tentang direct license, Armand Maulana juga mendukung penuh revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ia menilai regulasi yang ada saat ini harus selalu mengikuti perkembangan teknologi agar tetap relevan dengan kebutuhan industri musik di era digital.
“Undang-undang itu harus terus diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman. Coba bayangkan, dulu ada kaset, sekarang sudah tidak ada. CD juga sudah menghilang. Kalau aturannya tidak diperbarui, kita akan kesulitan menyesuaikan dengan perubahan zaman,” ungkapnya.
Sebagai vokalis band GIGI yang sudah puluhan tahun berkarya di industri musik, Armand Maulana menegaskan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi perubahan ekosistem musik di era digital. Dengan adanya revisi undang-undang yang lebih adaptif, ia berharap sistem royalti di Indonesia dapat menjadi lebih transparan dan adil bagi para musisi.
Ia juga menyoroti bahwa saat ini, banyak musisi yang menggantungkan pendapatan mereka dari platform digital. Oleh karena itu, regulasi terkait royalti harus dapat mengakomodasi sistem distribusi musik digital agar hak musisi tetap terlindungi.
“Sekarang kita lihat, pendapatan musisi bukan cuma dari penjualan album fisik seperti dulu. Sekarang ada streaming, ada digital download, ada monetisasi di media sosial. Kalau aturan kita masih ketinggalan zaman, gimana kita bisa bersaing dan bertahan?” katanya.
Menurut Armand Maulana, perlindungan hak cipta di era digital juga harus lebih kuat, mengingat banyaknya kasus pembajakan yang merugikan musisi. Ia berharap pemerintah bisa lebih tegas dalam menindak pelanggaran hak cipta, baik dalam bentuk pembajakan fisik maupun digital.
“Yang penting adalah aturan yang bisa melindungi semua pihak, baik itu pencipta lagu, penyanyi, atau pelaku industri lainnya. Kalau semua sudah jelas, tentu kami siap menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Dengan sistem yang lebih transparan dan regulasi yang lebih diperbarui, Armand Maulana optimistis industri musik Indonesia bisa berkembang lebih baik, memberikan keuntungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.